PAMEKASAN, koranmadura.com – Moh. Sulaiman tidak akan menikmati malam pertama bersama istrinya sekalipun telah melakukan ijab kabul, Senin, 16 Januari 2017. Tersangka kasus narkoba ini kembali ke sel setelah melangsungkan akad nikah.
Pria asal warga Dusun Asem Pitu, Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu, Pamekasan itu, melangsungkan ijab kabul dengan perempuan idamannya sekitar pukul 9:00 Wib di rumah mempelai perempuan.
Baca: Tersangka Narkoba Berangkat Akad Nikah dari Rutan
Prosesi pernikahan tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu itu dikawal ketat aparat kepolisian. Jumlah personel yang diturunkan untuk mengawal mempelai laki-laki sebanyan 8 orang.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Setreskoba) Polres Pamekasan, AKP Moh Sjaiful mengatakan, setalah ijab kabul selesai, tersangka langsung dikembalikan ke sel tahanan Mapolres Pamekasan.
“Apa pun kondisinya, hukum tetap ditegakkan,” kata Moh Sjaiful, Senin 16 Januari 2017.
Sebelumnya, Sulaiman ditangkap Satuan Reserse Narkoba di jalan Raya Masjid Sotok Desa Pademawu Barat Kecamatan Pademawu, Sabtu 14 Januari 2017. (RIDWAN/MK)