PAMEKASAN, koranmadura.com – Sebanyak tiga Pekerja Seks Komersial (PSK) yang beroperasi di Kabupaten Pamekasan, dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing, Rabu, 18 Januari 2017.
Mereka berinisial CDA (19) asal Banyu Urip Surabaya, MU (19) asal Dupak Surabaya, dan L (40) asal Jember.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Yusuf Wibiseno mengatakan, tiga PSK tersebut hasil operasi selama sepakan. Mereka tertangkap basah saat lagi asyik bersama para hidung belang. “Sudah kami pulangkan,” kata Yusuf Wibiseno, Rabu 18 Januari 2017.
Menurut Yusuf, ketiga PSK tersebut mangkal di pasar 17 Agustus Pamekasan. Tarif yang dipatok Rp. 250 ribu hingga Rp.500 ribu. “Sebelum dipulangkan, kami komunikasi dengan lurah/kades mereka masing-masing,” tuturnya.
Dia menambahkan, ketiga PSK tersebut telah menantangani surat perjanjian untuk tidak beroperasi kembali di Kota Gerbang Salam. “Ya jika mereka kembali, kami akan amankan lagi,” terangnya. (RIDWAN/MK)
