BANGKALAN, koranmadura.com – Kepolisian Resor Bangkalan menggerebek rumah Kepala Desa Perreng, Kecamatan Burneh, Ahmat Fauzi, Selasa, 24 Januari 2017. Penggerebekan melibat 72 personel gabungan dari Satuan Sabhara, Reskrim Polres Bangkalan dan pasukan Gegana Brimob Polda Jawa Timur.
Polisi hendak menangkap Fauzi, ia diduga terlibat penganiayaan terhadap warga Kecamatan Arosbaya. Namun, rumah tersangka Fauzi di Dusun Kemidan, Desa Perreng, Kecamatan Burneh, kosong melompong. Tak tampak seorang pun ketika polisi datang.
Pasukan Brimob dan Sabhara langsung berhambur memeriksa tiap kamar. Sejumlah kamar yang terkunci didobrak. Tapi tak seorang pun ditemukan. Hanya ada tiga ekor sapi karapan di kandang belakang rumah dan seekor kera dalam kandang besi.
“Informasi terakhir, tadi pagi klebun masih ada, sekarang gak ada orang, entah kabur ke mana,” kata Kepala Satreskrim Polres Bangkalan, Ajun Komisaris Anton Widodo.
Meski tak ada orang, polisi tetap menggeledah seluruh kamar. Seorang kepala dusun menyaksikan penggeledahan selama hampir satu jam itu. Dua buah pecut disita polisi, berikut beberapa potong pipet dan sebuah bong sabu bekas pakai. Pecut itu disita karena diduga dipakai Fauzi dan kawan-kawan menganiaya korban. ALMUSTAFA
