BANGKALAN, koranmadura.com– Gara-gara SMS mesra masuk ke hape istrinya, Ahmat Fauzi emosi. Kepala Desa Perreng, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan ini pun memanggil Abdul Manap tetangganya, ia diduga sebagai pengirim sms mesra itu.
Suatu hari awal Agustus 2016, Manap datang memenuhi panggilan si kepala desa. Fauzi sudah menunggunya di teras rumah dengan tiga orang centengnya. Tanpa babibu, Fauzi dan kawan-kawan memukuli Manap. Selain dengan tangan, Manap juga dipukul pakai gagang pecut.
Beruntung, Sekertaris Desa Perreng datang. Penganiayaan bisa dicegah. Manap pun diminta pergi sebelum penganiayaan kian tak terkendali. “Mestinya ditanya dulu, diklarifikasi benar gak ada sms mesra, para pihak didudukan, jangan main pukul,” begitu ucapan pak Sekdes kepada Fauzi seperti dalam laporan polisi.
Penganiayaan itu bikin Manap shock berat. Dia ketakutan. Hari itu, usai dipukuli, Manap tak hanya pulang ke rumah, tapi langsung pergi merantau ke Jakarta. Di sanalah kemudian Manap melaporkan penganiayaan yang menimpa dirinya ke Polres Metro. Karena TKP di Bangkalan, Polres Metro melimpahkan penanganan ke Polres Bangkalan pada Desember 2016 lalu.
Penyidik Satreskrim Polres Bangkalan menindaklanjuti pelimpahan perkara itu. Sejumlah orang yang terkait diperiksa, Ahmat Fauzi datang ke Polres saat diperiksa sebagai saksi. Dari penyelidikan itu, polisi menetapkan empat tersangka termasuk Fauzi.
Beberapa hari kemudian Polisi melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Fauzi sebagai tersangka. Namun dia tidak datang. Pada 14 Januari lalu, surat pemanggilan ke dua diantarkan langsung oleh 4 orang penyidik ke rumahnya di Dusun Kemidan, Desa Perreng.
Melihat penyidik datang, Fauzi yang saat itu berada di rumah dan ditemani tiga orang centengnya melawan. Dia membuang surat pemanggilan itu. Tak hanya membuang, para centengnya masing-masing pegang celurit dan tombak. Karena saat itu para penyidik hanya dalam tugas mengantarkan surat (bukan untuk melakukan penangkapan), maka mereka mundur dan pulang.
Mendengar cerita anak buahnya, Kepala Satreskrim AKP Anton Widodo meradang. Dia memutuskan menjemput paksa Fauzi dengan bantuan pasukan Gegana Brimob Polda Jatim. Selasa, 24 Januari, 72 pasukan bergerak ke rumah Fauzi. Tapi nyali Fauzi ciut, dia kabur bersama seluruh keluarganya. Rumahnya kosong melompong.
Baca: Polisi Gerebek Rumah Kades Perreng Burneh
Hari ini, Rabu, 25 Januari, polisi kembali menggrebeg Fauzi di rumahnya. Tapi gagal. Fauzi kembali lolos, dia kabur lewat belakangan rumah. 10 menit sebelum polisi sampai di rumahnya. “Saya curiga orang-orang di warung sebelum masuk Desa Perreng yang bocorkan kedatangan kami pada tersangka,” kata Anton Widodo.
Polisi yakin, Fauzi sedang di rumah. Sebab, ada kacang rebus yang masih hangat serta tungku api di dapurnya masih menyala. Tak mendapati Fauzi, polisi menyita dua unit mobil yang diparkir di halamannya, yakni sedan Camry dan mini bus Yaris. “Kami sita karena dua mobil itu, dia pakai buat kabur kemarin,” tutur Anton.
Meski dua kali gagal, Anton memastikan Fauzi akan terus diburu hingga tertangkap. (ALMUSTAFA/BETH)
