PAMEKASAN, koranmadura.com – Pimpinan DPRD Pamekasan berjanji akan meminta pertanggungjawaban bupati dan jajaran SKPD, terkait dana APBD Rp 363 miliar yang tidak terserap di tahun 2016 lalu.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Suli Faris. Menurutnya, seharusnya daya serap APBD meningkat setiap tahunnya, bukan malah turun, seperti yang terjadi pada serapan APBD 2016. Dari 87 persen di tahun 2015, menurun jadi 83 persen di tahun 2016.
Politisi PBB ini mengaku heran akan sering adanya dan tak terserap. Sebab menurutnya hampir setiap pembahasan APBD dan pandangan umum fraksi di sidang sidang paripurna, pihaknya selalu menngingatkan kepada semua pengguna anggaran agar mensegerakan pelaksanaan kegiatan pembangunan yang anggarannya sudah disepakati bersama di APBD.
Terlebih lagi, pemerintah pusat telah menekankan agar pemerintah daerah mensegerakan pelaksanaan program yang sudah di tetapkan dalam APBD agar kepentingan atau kebutuhan masarakat dapat terlayani dengan baik dan cepat.
“Untuk itu kami akan minta pertanggungjawaban bupati dan jajarannya nanti pada pembahasan raperda pertanggung jawaban atau perhitungan APBD 2016. Kenapa anggaran yang tidak terserap cukup besar,” kata Suli.
Sebelumnya Kepala Badan Keuangan Daerah Pamekasan, Taufikurrahman mengatakan nilai anggaran Rp 363 yang tidak terserap di APBD 2016, bukan jumlah final. Sebab, angka pasti baru di ketahui jika sudah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (ALI SYAHRONI/BETH)
