SUMENEP, koranmadura.com – Bupati A. Busyro Karim, akhirnya melantik dan mengukuhkan seluruh pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Senin, 16 Januari 2017.
Pelantikan hari ini dilaksanakan di ruang terbuka, yakni di Pantai Lombang, Kecamatan Batang-batang. Jumlah pejabat yang dilantik keseluruhan berjumlah 980 orang, dengan perincian: 126 administrator dan 854 pengawas.
Dalam sambutannya, Bupati meminta agar para pejabat yang baru saja dilantik itu langsung bekerja dengan baik. “Jadikan anugerah jabatan untuk menuai kebaikan. Karena setiap kebaiakan pasti dibalas dengan kebaikan. Begitu juga sebaliknya,” katanya.
Dikatakan, seluruh pejabat di lingkungan ke depan harus meningkatkan kompetensinya. Itu bisa dimulai dengan tidak menggantungkan tugas-tugasnya kepada staf.
“Selain kompetensi, yang juga harus ditingkatkan ialah etos kerja dan pelayanan yang jujur, bersih dan cepat kepada masyarakat,” ujar mantan Ketua DPRD Sumenep itu.
Pemkab Sumenep, sambungnya, tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada aparatur sipil negara yang terbukti melanggar kode etik.
“Pada tahun 2016 lalu, ada sebanyak tujuh aparatur sipil negara yang sudah dipecat, dan 50 lainnya telah dijatuhi sanksi. Semua itu buah ketidaktaatan terhadap kode etik. Saya berjanji akan selalu mengevaluasi kinerja para pejabat ke depan,” pungkasnya. (FATHOL ALIF)
