SAMPANG, koranmadura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang berjanji akan mengklarifikasi Bantuan Sosial (Bansos) sebesar Rp 1 juta untuk keluarga Asmawi, warga Dusun Lembanah, Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang, Sampang yang diduga dipotong.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD setempat, Guntur Wahab, mengatakan bantuan tersebut berasal dari Dinsos sebagaimana hasil pengakuan penerima manfaat.
“Keluarga Pak Asmawi dengan polos menyebutkan bantuan sebesar Rp 1 juta merupakan bantuan dari dinsos. Sehingga untuk memastikan kebenarannya, maka harus di cek data tersebut,” terangya, Jumat, 13 Januari 2016.
Data yang dimaksud, kata Guntur, yaitu data yang berada di Rencana Kegiatan dan anggaran (RKA) di program Bansos yang sudah dikeluarkan. Data tersebut menyebutkan secara terperinci siapa saja penerima manfaat bantuan program bayi dan anak yang cacat tersebut. Hanya saja saat ini pihaknya mengaku masih belum mengkroscek data RKA yang dimilikinya.
“Nanti senin saja, saat ini saya masih belum ngecek di RKA. Di sana itu (RKA) lengkap nama-nama si penerima,” tandasnya.
Sebelumnya, Kabid Sosial Dinsos Sampang, Samsul Hidayat, mengatakan, bahwa bansos tersebut sebesar Rp 3 juta dan tanpa dilakukan pemotongan sepeserpun oleh instansinya dan langsung dicairkan melalui petugas kecamatan.
“Bantuan itu kami berikan kepada pemohon melalui Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang ada di setiap Kecamtan,” ucapnya. (MUHLIS/GM)
