PAMEKASAN, koranmadura.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, mengaku telah melakukan pemeriksaan ke sejumlah pasar dan toko untuk memastikan mie “babi” tidak beredar di Pamekasan.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Perlindungan Konsumen, Disperindag Pamekasan, Hendradi. Menurutnya, pihaknya telah melakukan pengecekan merek mie instan yang diduga mengandung bahan babi di Pamekasan, sesaat setelah ada temuan di Kabapten Sumenep.
Sejauh ini pihaknya belum menemukan merek mie instan yang ditemukan MUI Kabupaten Sumenep. Dalam melakukan sidak ke lokasi perniagaan, baik di pasar, mini market, dan swalayan, bersama pihak kepolisian Polres Pamekasan.
“Setelah dengar ada kasus mie instan yang diduga mengandung babi, kami langsung melakukan pengecekan ke toko dan pasar. Sejauh ini, kami tidak menemukan merek mie yang ditemukan di Sumenep,” kata Hendradi. (ALI SYAHRONI/MK)
