PAMEKASAN, koranmadura.com – Ketua Komisi II DPRD Pamekasan, Hosnan Ahmadi meminta Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) setempat untuk memperketat pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi agat tidak salah sasaran.
Alasannya, karena jatah pupuk bersubsidi tahun 2017 lebih sedikit dibanding tahun 2016 lalu. Sehingga, dengan kondisi itu dikhawatirkan ada oknum yang tidak bertanggungjawab mencari untung dengan melakukan penimbunan.
“Hingga menyebabkan terjadinya kelangkaan, yang kemudian dimanfaatkan untuk memperoleh untung besar. Makanya KP3 harus memperketat pengawasan dalam pendistribusian pupuk hingga benar-benar sampai ke petani,” kata Hosnan.
Lanjutnya, permintannya itu hanya sebagai antisipasi agar subsidi pupuk diterima petani yang menjadi sasaran pemerintah. Sebab di saat stok minim, terkadang ada oknum penyalur pupuk nakal yang memanfaatkan situasi tersebut.
“Dalam dunia bisnis mencari untung yang sebesar-besar hal yang lumrah. Namun, pola bisnis yang sekiratnya akan merugikan masyarakat harus diantisipasi sejak awal, biar tidak kecolongan. Terlebih lagi barang yang bersubsidi,” ungkapnya.
Di tahun 2016 lalu, kuota Pamekasan jenis Urea 26.384 ton, SP-36 6.192 ton, ZA 7.965 ton, Phonska 4.473 ton, dan pupuk Organik 4.866 ton. Sementara, di tahun 2017 ini kuota pupuk dikurangi, jenis Urea 22.829 ton, SP-36 5.335 ton, ZA 6.738 ton, Phonska/npk 3.809 ton dan Organik 2.592 ton. (ALI SYAHRONI/MK)
