PAMEKASAN, koramadura.com – Pakar Ekonomi Madura, Moh. Hasan Jailani membedah Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hal itu ia sampaikan dalam orasi kebangsaan dan seminar regional BEM Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Unira Pamekasan, Kamis 19 Januari 2017.
Bakal Calon Bupati Sampang di Pilkada 2018 mendatang tersebut disandingkan dengan Ismail, pakar kebijakan publik yang juga Ketua Komisi I DPRD Pamekasan. Pada kesempatan ini, Mamak mengatakan, angka derajat ekonomi menengah di Indonesia telah mengalami perkembangan yang cukup signifikan. Termasuk di Madura.
Nah di kelas ekonomi menengah itu, kata Mamak, pemerintah mengambil kebijakan untuk menaikkan pendapatan pemerintah lewat sektor pajak, BBM, dan listrik.
“Saya contohkan, saat ini rata-rata masyarakat telah memiliki kendraan. Utamanya roda dua. Bahkan sekarang tanpa uang yang cukup pun sudah bisa dapat kendaraan, yang penting ada keinginan untuk memiliki kendaraan, semua orang bisa kredit,” kata Mamak di hapadan mahasiswa Unira Pamekasan.
Hanya saja, lanjutnya, momentum pemerintah manikkan tarif PNBP kurang tepat, sehingga banyak kalangan masyarakat protes. “Kenaikan PP ini membuat suasana masyarakat gaduh,” ungkapnya. (RIDWAN/BETH)
