BANGKALAN, koranmadura.com – Kabag Ops Polres Bangkalan, Komisaris Agung Setiyono mengatakan, pihaknya sengaja melibatkan Brimob untuk menangkap Kepala Desa Perreng, Kecamatan Burneh, Ahmat Fauzi karena tersangka dan orang-orangnya mengancam polisi menggunakan senjata tajam.
Baca: Polisi Gerebek Rumah Kades Perreng Burneh
Ceritanya, kata Agung, dua hari lalu, penyidik Satreskrim Polres Bangkalan mendatangi rumah Fauzi untuk mengantarkan surat panggilan pemeriksaan dirinya atas kasus dugaan penganiayaan.
Namun kedatangan polisi disambut tidak ramah. Fauzi menjejerkan sejumlah celurit dihadapannya saat penyidik datang. Surat pemanggilan itu adalah surat ke dua, surat pertama tak digubris Fauzi.
Bagi Agung, tindakan Fauzi termasuk melawan petugas secara tidak langsung. “Makanya kami bawa pasukan untuk menangkapnya, khawatir ada perlawanan. Ternyata dia kabur,” ungkap dia.
Hingga kini belum jelas muasal penganiayaan yang diduga melibatkan Fauzi. Namun, menurut sejumlah informasi Fauzi juga diduga membekengi seorang pelaku jambret. Fauzi pasang badan agar si penjambret tidak ditangkap polisi. ALMUSTAFA
