PAMEKASAN, koranmadura.com– Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial L yang mangkal di Warung Kopi 17 Agustus Pamekasan, mematok tarif tidak terlalu mahal. Wanita asal Kabupaten Jember itu hanya membandrol layanannya dengan uang Rp 250 ribu sekali “main”.
Selama ini, L mangkal di Warkop milik Rahmah (47) warga asal Dusun Sumber Payung, RT.002 RW.002, Desa Bataal, Kecammatan Ganding. L bekerjasama dengan Rahmah selama dua bulan, sebelum Warkop tersebut dibongkar Satpol PP Pamekasan, Selasa 17 Januari 2017.
Baca: Sediakan PSK, Warung Kopi Dibongkar
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Yusuf Wibiseno mengatakan, L sudah menjalani profesinya sebagai pemuas nafsu lelaki hidung belang di Pamekasan selama dua bulan. “Pengakuannya kepada kami di baru menjalani ini di Pamekasan selama dua bulan, ” kata Yusuf Wibiseno.
Menurutnya, kini L telah dipulangkan ke Jember dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi menjalankan profesinya sebagai Pekerja Seks Komersial di Pamekasan. “Sudah kami pulangkan, kami antar ke terminal,” ungkapnya. (RIDWAN/BETH)