SAMPANG, koranmadura.com – Hingga Rabu, 11 Januari 2017, sebanyak 8.000 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang masih belum menerima gaji pada bulan ini.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagri) Kabupaten Sampang, Wahyu Priyantono, saat dikonfirmasi mengiyakan bahwa PNS di Sampang masih belum bisa menerima gaji. Belum bisa dicairkannya gaji itu, karena saat ini dalam tahap proses pengajuan pencairan.
Tidak hanya itu, salah satu faktor lambatnya pencairan gaji PNS dikarenakan adanya SOPD yang baru. “Iya benar kita masih belum bisa terima gaji sebagai PNS, karena saat ini masih harus mengubah rekening lama sebagaimana jabatan kita yang baru,” terangnya kepada awak media, Rabu, 11 Januari 2017.
Meski begitu, Wahyu mengaku telah mendapatkan sinyal realisasi pencairan gaji PNS. “Kemungkinan pertengahan bulan Januari sudah bisa dicairkan karena pengajuannya sudah banyak yang nyetor dan hanya proses verifikasi,” ujarnya.
Tepisah, Kabag Humas Pemkab Sampang Yulis Juwaini, tidak mengelak jika sampai saat ini gaji PNS di Sampang masih belum bisa dicairkan karena hingga saat ini masih banyak yang belum melakukan pengajuan.
“Nanti kalau sudah rampung semua, gaji PNS bisa dicairkan, dan ini murni karena penyesuaian SOPD yang baru. Tapi insya Allah tanggal 15 Januari mendatang sudah rampung semua dan bisa dicairkan karena ini merupakan haknya PNS,” terangnya.
Sementara Kabid Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sampang, Arif Lukman Hidayat, menyatakan, PNS yang masih belum menerima gaji yakni PNS mulai dari eselon II hingga eselon IV yang berjumlah sekitar kurang lebih sebanyak 8 ribu PNS. “Kurang lebih sebanyak 8 ribu PNS yang masih belum terima gaji mulai eselon II, II dan IV,” tandasnya. (MUHLIS/MK)
