PAMEKASAN, koranmadura.com – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Sumiatun, warga Dusun Sangoleng, Desa Lesong Daja, Kecamatan Batumarmar, terhadap tetangganya, Mosadeh, dianggap jalan di tempat, karena terlapor masih belum ditahan.
Hal itu didasarkan pada belum adanya perkembangan atas kasus yang terjadi pada Selasa 20 September 2016 lalu itu sejak dilaporkan pada 21 September 2016.
Usai diminta keterangngan penyidik Polres Pamekasan, Senin, 9 Januari 2017, sebagai saksi pelapor, suami korban, Marwi mengatakan, selain dirinya, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi lain di antaranya Sunami dan Mina, yang mengetahui kejadian tersebut.
“Kami juga sudah menyerahkan bukti hasil visum saat pemeriksaan tiga bulan lalu. Tapi masih dipanggil lagi. Kami kecewa sampai saat ini pelaku tidak ditangkap, dan kami tidak tahu perkembangannya,” kata Marwi.
Marwi menceritakan, saat kejadian istrinya tengah menggendong anak tetangganya yang masih bayi di dalam rumahnya. Tiba-tiba datang Sumiatun dengan penuh emosi.
Tanpa banyak tanya terlapor langsung memukul bagian kepalanya, hingga istrinya mengalami memar dan terjatuh tidak sadarkan diri dan harus dirawat inap di puskesmas terdekat selama dua hari satu malam.
“Saya sendiri ada di dapur, mendengar ribut-ribut saya masuk ke dalam rumah, saya lihat penganiayaan itu. Tapi saya tidak ikut camput, takut menjadi persoalan kaum pria dan makin meluas,” ungkapnya.
Ia melaporkan kasus tersebut karena tidak mengetahui persoalan yang memicu terlapor memukul istrinya dengan membabi buta. Sehari setelah kejadian itu, ia melapor ke Mapolres Pamekasan, saat istrinya sedang dalam perawatan.
Korban, Mosadeh, mengaku selama ini tidak mempunyai masalah dengan terlapor. Dia kaget terlapor datang dan langsung masuk ke rumahnya dan memukul. Kini, ia mengalami gangguan akibat penganiayaan tersebut.
”Saya tidak bisa melawan karena gendong bayi. Setelah beberapa kali dipukuli saya tidak ingat apa-apa. Saya baru sadar sudah ada di Puskesmas,” kata Mosadeh.
Sayang, saat hendak dikonfirmasi, belum ada satupun pihak Polres Pamekasan yang bisa memberikan penjelasan terkait perkembangan kasus tersebut. Kasubag Humas Polres Pamekasan AKP Osa Maliki mengaku tidak mengetahui perkembangan kasus tersebut.
“Sebaiknya langsung konfirmasi ke Kasatreskrim, saya masih di Surabaya dan saya tidak tahu soal itu,” katanya singkat.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Bambang Hermanto, saat akan dikonfirmasi melalui sambungan telepon tidak menjawab. Bahkan, upaya untuk menemui di kantornya juga tidak berhasil. (ALI SYAHRONI/MK)
