SAMPANG, koranmadura.com – Sejak empat tahun terakhir, jatah Beras Cadangan Pemerintah (BCP) seberat 100 ton per tahun di wilayah Kabupaten Sampang tidak terserap. Komisi IV DPRD setempat mempertanyakan dana beras itu.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Guntur Wahab, mengatakan, hingga saat ini komisinya masih belum mendapat laporan BCP dari Dinas Sosial (Dinsos). Sehingga, pihaknya mengaku perlu ada penelusuran laporan BCP.
Selama empat tahun berturut-turut pihaknya hanya sekadar mendapat informasi BCP belum terserap tanpa ada data resmi. Padahal beberapa kali, Kota Sampang terkena bencana banjir.
“Ketika ditanyakan saat rapat koordinasi, Dinsos selalu bilang belum terserap dengan alasan tidak ada penetapan status darurat bencana,” katanya, Selasa, 24 Januari 2017.
Padahal, kata Guntur, komisinya tidak akan mempermasalahkan apabila BCP tersebut benar-benar tidak terserap. Namun, pihaknya mengkhawatirkan adanya penyelewangan beras tersebut.
“Kalau memang tidak terserap, ya tidak masalah, cuma kami khawatir dalam BCP itu ada dugaan penyelewengan, sehingga enggan untuk dilaporkan ke legislatif. Karena selama empat berjalan, Dinsos tidak pernah memberikan laporan ke kami,” tandasnya.
Sementara Kabid Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Sampang Samsul Hidayat, saat dikonfirmasi mengatakan, selama empat tahun terakhir, BCP di Sampang tidak terserap sama sekali. “Belum ada ketetapan darurat bencana dan juga tidak ada SK pengeluaran BCP. Kemudian, tidak ada dinas maupun masyarakat yang mengajukan bantuan BCP,” tuturnya. MUHLIS/MK
