SUMENEP, koranmadura.com – Kouta Liquifed Petrolium Gas (LPG) ukuran 3 Kg tahun ini untuk Kabupaten Sumenep masih buram. Pemerintah masih melakukan perhitungan dan evaluasi pendistribusian LPG tahun 2016 lalu.
“Untuk kuota LPG tahun 2017 masih belum (ditentukan). Tapi kita sudah koordinasikan. Karena saat ini masih proses perhitungan dan evaluasi pendistribusian LPG tahun 2016,” ungkap Staf Bagian Perekonomian Setkab Sumenep, Suhermanto, Selasa, 17 Januari 2017.
Menurutnya, setelah proses evaluasi selesai, Pemkab Sumenep akan melakukan estimasi kebutuhan LPG tahun ini sesuai dengan perkembangan jumlah penduduk. Selain itu estimasi kebutuhan LPG tersebut juga akan dilakukan berdasarkan jumlah usaha mikro yang ada.
Dia memprediksi, kouta LPG untuk Sumenep tahun ini akan naik. Sebab, selama beberapa tahun terakhir, tren qouta LPG memang terus menanjak. “Apalagi kalau kebijakan pemerintah pusat terkait konversi bahan bakar (yang digunakan) nelayan ke LGP itu terjadi. Pasti qouta LPG akan bertambah,” tambahnya.
Tahun ini, Pemkab akan minta tambahan kouta sebanyak 15 persen dari kouta tahun lalu. “Itu lebih kecil dibanding tahun 2016 kemarin, dimana pada tahun itu kita mendapat tambahan sekitar 38 persen dari kouta tahun 2015,” papar Herman lebih lanjut.
Untuk diketahui, selama dua bulan terakhir pendistribusian LPG ke wilayah kepulauan sempat tersendat akibat cuaca ekstrim. “Ya. Karena kita tahu, Desember kemarin cuaca sangat ekstrim,” ujar Herman, membenarkan bahwa pendistribusian ke wilayah kepulauan sempat tersendat. (FATHOL ALIF/BETH)
