SUMENEP, koranmadura.com – Lahan bekas pusat kesehatan hewan milik Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, di Pamolokan, yang rencananya akan dijadikan lahan pengganti untuk SMA PGRI Sumenep sampai saat ini belum ada kejelasan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Hadi Soetarto, mengungkapkan, Bupati sebenarnya sudah lama bersurat kepada Gubernur Jawa Timur terkait hal itu. Cuma sampai sekarang belum ada kepastian.
Sekda menuturkan, sebenarnya beberapa waktu lalu sudah ada tindak lanjut dari Dishub Provinsi, karena Dishub Provinsi juga diberi tembusan terkait paham milik Dinas Peternakan Provinsi itu.
Intinya dari Dishub Provinsi menyatakan, bahwa proses tanah tersebut tergantung kepada kebijakan Dinas Peternakan Provinsi. “Saya sudah menegaskan kepada SKPD terkait untuk jemput bola, mengkomunikasikan biar bisa cepat,” ujar Sekda, Kamis, 19 Januari 2017.
Jika Dinas Peternakan Provinsi tak setuju, maka Pemkab Sumenep akan mengganti lahan SMA PGRI itu dengan uang sesuai dengan nilai apraisal agar mencari lahan lain. “Tapi pada intinya, Pemkab tidak akan merugikan semua pihak,” pungkasnya.
SMA PGRI Sumenep harus direlokasi karena dianggap sebagai objek yang dapat mengganggu aktivitas penerbangan (obstacle) di Bandara Trunojoyo pasca dilakukan pengembangan di tahun 2016 lalu.
Bandara Trunojoyo telah selesai dilakukan verifikasi oleh tim dari Kementerian Perhubungan RI, dan telah dinyatakan layak beroperasi. Dengan catatan, semua obstacle dihilangkan lebih dulu. FATHOL ALIF/MK
