SUMENEP, koranmadura.com – DPRD Sumenep tampaknya tak ingin “jatuh ke lubang yang sama” terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Sehingga legislatif di awal tahun ini meminta agar eksekutif secepatnya menyerahkan raperda yang akan dibahas di 2017.
Wakil Ketua DPRD Sumenep, Faisal Mukhlis, mengaku telah meminta kepada Kepala Bagian Hukum Sekretariat DPRD agar segera berkoordinasi dengan pihak legislatif terkait raperda apa saja yang ingin dimasukkan dalam program pembentukan peraturan daerah (Properda) tahun 2017.
Namun diakui, sampai sekarang pihaknya mengaku belum menerima laporan tentang hal itu. “Saya belum tahu, apa sudah dilakukan atau belum. Tapi saya minta eksekutif secepatnya,” ujar politisi PAN itu kepada wartawan, Senin, 23 Januari 2017.
Agar, sambungnya, legislatif dalam hal ini Badan Musyawarah (Bamus) DPRD menyusun jadwal penetapan Properda tahun 2017. Sehingga pembahasan raperda tahun ini bisa dilakukan lebih awal.
Untuk sementara Faisal belum bisa menentukan target raperda yang akan dibahas tahun 2017. Dia berasalan masih akan menunggu dari eksekutif, apakah sejumlah raperda yang tak terbahas di tahun lalu akan kembali dimasukkan dalam Properda untuk dibahas tahun ini atau belum.
“Tapi kami berharap, untuk penyelesaian raperda, semua raperda prioritas yang belum sempat terbahas bisa diselesaikan dulu di tahun 2017,” pungkas dia.
Untuk diketahui, tahun kemarin DPRD Sumenep hanya mampu menyelesaikan 10 dari 24 raperda yang masuk dalam Properda. Sehingga, di akhir tahun 2016, kinerja wakil rakyat mendapat kritikan “pedas” dari mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Ekstra Parlemen (Gempar).
FATHOL ALIF/MK
