PAMEKASAN, koranmadura.com – Jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan beras sejahtera (rastra) berkurang di Kabupaten Pamekasan pada tahun 2017. Menanggapi keputusan itu Pemkab masing menunggu data KPM.
Baca: Pagu Penerima Rastra di Madura Meningkat, Ini Datanya
Kepala Bagian Perokonomian Pemkab Pamekasan, Basri Yulianto mengaku sudah mengetahui pagu KPM Pamekasan dari website resmi Kementerian Sosial yang memuat Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 339/HUK/2016 tentang Penetapan Jumlah KPM Rastra Tahun 2017.
“Kami masih menunggu data by name by address KPM-nya, karena sekarang masih belum turun. Baru kami bisa melakukan langkah menyikapi pengurangan jumlah penerima bantu itu,” kata Basri, Senin, 9 Januari 2017.
Jika telah menerima data lengkap KPM Pamekasan, pihaknya akan langsung melakukan rapat internal, untuk mengatur jadwal sosialisasi ke kecamatan-kecamatan.
“Pengurangan jumlah penerima bantuan harus segera disosialisasikan, biar pihak desa bisa menjelaskan pada warganya. Makanya, kami berharap data lengkap segera turun, karena sosialisasi butuh waktu,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, pagu 2017 KPM di Madura, untuk Kabupaten Bangkalan sebanyak 93.575 penerima, Sampang sebanyak 119.512, Pamekasan sebanyak 82.758, dan Sumenep sebanyak 128.016.
Sementara pada tahun 2016 lalu penerima bantuan rastra di Madura, untuk Bangkalan sebanyak 85.268, Sampang 108.647, Pamekasan 86.397, dan Sumenep 116.378 penerima. (ALI SYAHRONI/MK)
