SAMPANG, koranmadura.com – Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sampang, belum melakukan penataan inventarisasi aset kendaraan dinas yang dinilai sudah tidak layak pakai.
Kabid Pengelolaan Aset BPPKAD Sampang, Bambang Indra Basuki, tidak memungkiri jika hingga saat ini inventarisasi aset kendaraan bermotor belum rampung. “Makanya kami akan inventarisir semua, mana kendaraan yang tidak layak pakai, sehingga nantinya akan disampaikan ke kantor lelang di Pamekasan,” jelasnya.
Pada tahun 2017, sistem pelelangan aset menggunakan sistem pelelangan umum sebagaimana tercantum dalam PP No 27 Tahun 2014 dan Permendagri No 24 Tahun 2017 yang isinya tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah, sehingga pihaknya harus melakukan penyesuaian.
“Lelang umum yang melaksanakan itu di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang berada di Kabupaten Pamekasan,” terangnya.
Tahun 2016 lalu, ada sebanyak tujuh kendaraan roda dua yang dilelang. Sedangkan untuk roda empat masih belum ada. “Saya berharap, di SOPD yang baru ini, kami akan melakukan penataan kembali aset daerah itu,” ucapnya. (MUHLIS/MK)
