SUMENEP, koranmadura.com – Rencana penambahan kapasitas hunian Rumah Tahanan (Rutan) Sumenep belum ada kepastian. Jumlah penghuni di rutan tersebut, saat ini sudah melebihi kapasitas sehingga perlu dilakukan penambahan.
Jumlah warga binaan di rutan itu saat ini sebanyak 173 orang. Jumlah tersebut sudah melampaui kapasitas yang hanya memiliki 22 kamar. Idealnya, Rutan hanya menampung sebanyak 91 orang.
Kepala Rutan Sumenep, Ketut Akbar Harry Achyar, mengatakan, saat ini Rutan yang dipimpinnya itu sudah sangat penuh.
“Sekarang di (Rutan) sini sudah tidak ada ruang gerak. Jadi sebenarnya sudah tidak layak lagi,” katanya kepada wartawan, Jumat, 13 Januari 2017.
Dia mengaku sudah mengajukan permohonan peningkatan kapasitas ruang hunian ke Kementerian Hukum dan HAM. Direncanakan, penambahan ruangan itu akan dilakukan dengan cara menambah jumlah lantai. Sebab untuk perluasan ke samping sudah tidak memungkinkan karena keterbatasan lahan.
“Kami menunggu kepastian itu hingga Juni mendatang atau pada penetapan APBN Perubahan. Kalau di bulan itu belum juga ada kepastian, berarti usulqn kami tidak disetujui,” tambahnya.
Selain peningkatan jumlah ruang hunian, Rutan Sumenep juga berencana menambah tinggi pagar Rutan. Sebab saat ini tingginya hanya enam meter dan idealnya tujuh meter dengan bangunan anti panjat menggunakan galvalum lingkar.
“Saat ini anti panjatnya masih menggunakan kawat. Sehingga kalau dilempar menggunakan kain masih memungkinkan untuk dipanjat,” tambah Akbar.
Perbaikan lainnya, kata Akbar, adalah penambahan tenaga sipir yang saat ini masih empat orang dalam satu regu. Padahal semestinya dalam satu regu berjumlah 10 orang.
“Namun untuk menambah jumlah petugas keamanan sulit disetujui karena pemerintah tidak ada penerimaan pegawai,” pungkasnya. (FATHOL ALIF/GM)
