SUMENEP, koranmadura.com – Pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama untuk tahun 2017 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sumenep berpotensi kembali terlambat. Pasalnya, hingga masuk minggu terakhir Januari belum ada anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) tahun 2017 masuk dari desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Achmad Masuni, mengatakan, idealnya penyetoran APBDes dari desa sudah dilakukan akhir Desember 2016. “Akhir Desember idealnya sudah masuk,” katanya, Rabu, 25 Januari 2017.
Menurut Masuni, keterlambatan penyetoran APBDes 2017 tidak melulu datang dari pihak desa yang masih dalam tahap penyusunan. Adanya keterlambatan informasi dari pemerintah pusat, menurutnya juga berpengaruh. “Tapi Februari akhir sudah harus masuk semua,” tambah mantan Kepala Disdik Sumenep itu.
Mengenai kemungkinan adanya desa yang tidak menyerap 100 persen DD tahap kedua 2016 karena baru dicairkan di akhir Desember, menurut Masuni, sisa lebih perhitungan (Silpa) bisa dimasukkan lagi dalam APBDes 2017, dan bisa dikerjakan awal tahun ini.
Pemerintah desa diberi waktu sampai bulan Juli untuk merealisasikan DD yang belum terserap tahun lalu. “Jika sampai bulan tujuh tidak selesai, maka akan disanksi,” ungkapnya tanpa menyebutkan sanksi yang akan diberikan karena regulasinya belum ada.
Selebihnya, Masuni juga menyampaikan anggaran DD untuk Kabupaten Sumenep tahun 2017 mengalami peningkatan hingga 27 persen. Dari sekitar 212 miliar di tahun lalu menjadi 271 miliar tahun ini, atau naik sekitar 58 miliar. (FATHOL ALIF/BETH)
