SUMENEP, koranmadura.com – Hingga minggu ketiga Januari 2017, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep belum menerima pagu beras sejahtera (rastra). Sehingga raskin belum didistribusikan kepada keluarga penerima.
Kepala Bidang Perkonomian Setkab Sumenep, Mustangin, mengatakan, sampai sekarang pihaknya masih menunggu pagu rastra dari Pemerintah Provinsi. “Pagu yang dari Provinsi sementara belum turun,” ujarnya, Rabu, 18 Januari 2016.
Pihaknya berjanji, setelah pagu rastra tahun 2017 turun dari Provinsi, akan langsung melapor kepada Bupati Sumenep, agar bisa segera didistribusikan ke masing-masing kecamatan, untuk kemudian diteruskan kepada desa.
Masalah pengawasannya, Mustangin mengaku telah berkoordinasi dengan semua pihak terkait, mulai dari tim kabupaten hingga desa, agar pendistribusian rastra tidak menyalahi petunjuk teknis (juknis) yang ada supaya tidak terjadi masalah di kemudian hari.
“Kita upayakan semaksimal mungkin, agar tim yang ada di kabupaten, kecamatan dan desa tetap berpedoman kepada Juklak dan Juknis yang ada. Agar hal-hal yang tidak baik di tahun kemarin bisa kita perbaiki,” pungkasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpung koranmadura.com, jumlah keluarga penerima rastra di Kabupaten Sumenep tahun ini bertambah dari tahun sebelumnya.
Berdasarkan SK Kementerian Sosial (Kemensos) RI Nomor: 339/HUK/2016 tentang Penetapan Jumlah Keluarga Penerima Manfaat Bersa Sejahtera tahun 2017, jumlah penerima Rastra di Sumenep menjadi 120.016, bertambah 11.638 dari tahun sebelumnya.
FATHOL ALIF/MK
