SAMPANG, koranmadura.com – Kelakukan sebagian pengelola parkir sementara Pasar Srimangunan yang diam-diam melakukan mark up (penggelembungan) tarif karcis kini direspons oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat yang membidangi PAD.
Baca: Karcis di Pasar Srimangunan Ditarik di Luar Ketentuan
Anggota Komisi II DPRD Sampang, Sohebus Sulton, meminta Dinas terkait untuk segera mengambil sikap. Sebab bagaimanapun, ketetapan retribusi parkir kendaraan roda dua sebesar Rp1 ribu tidak boleh dilakukan mark up di luar ketentuan yang berlaku.
“Kami dari Komisi II sangat menyayangkan kelakukan oknum petugas parkir yang masih mempekerjakan Satpol PP dalam menjalankan tugas sebagai penjaga parkir. Akibatnya sekarang malah menjadi ramai dibicarakan oleh masyarakat Sampang,” ujar Sulton kepada koranmadura.com, Kamis, 19 Januari 2017.
Padahal, kata Sulton, pengelolaan parkir Pasar Srimangunan sudah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) pada tahun 2016. Dengan harapan ada perbaikan. Namun, di tahun 2017, malah muncul kembali persoalan-persoalan yang tak kunjung diselesaikan oleh pemerintah daerah terutama oleh sekda.
“Kami berharap polemik yang terjadi di Pasar Srimangunan segera teratasi oleh Sekda, karena tupoksi Satpol PP bukan menjadi jukir, melainkan menjaga ketertiban dan menjalankan amanah perda yang ada di Kabupaten Sampang,” terangnya.
Dalam waktu dekat ini, Komisi II akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mencari solusi. Sebab hingga detik ini, pihaknya masih belum mendengar kebijakan dan solusi yang diambil oleh pemerintah daerah.
“Dulu parkir dikelola Dishubkominfo, akan tetapi Dishubkominfo meminta Dispendaloka yang mengelolanya, dan sempat dimediasi oleh Sekda, tapi masih belum ada solusi. Makanya dengan SOPD yang baru ini, kami dari Komisi II akan mencarikan jalan keluar,” tandasnya.
Disinggung mengenai hasil PAD di sektor parkir Pasar Srimangunan, Sulton mengaku masih belum mendapat laporan PAD. “Untuk persoalan PAD dan semacamnya saya harus komunikasikan dulu dengan anggota Komisi II lainnya,” ujarnya. MUHLIS/MK
