PAMEKASAN, koranmadura.com – Berkurangnya pagu keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan beras sejahtera (rastra) menjadi kekhawatiran DPRD Pamekasan, lantaran rawan terjadi protes dari masyarakat yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima.
Baca: Pagu Menurun, Pemkab Pamekasan Tunggu Data Lengkap KPM
Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Pamekasan, Hosnan Ahmadi, Selasa, 10 Januari 2017. Menurutnya, Pemkab dan sejumlah pihak yang terlibat dalam penyaluran rastra harus memberikan pemahan kepada masyarakat. Utamanya, yang tidak lagi mendapat bantuan beras tahun 2017.
Lanjutnya, pengurangan pagu itu ada baik dan buruknya. Sebab, dengan pengurangan itu menunjukkan ada peningkatan perokonomian masyarakat. Namun, di sisi lain pengurangan itu akan menimbulkan kecemburuan sosial.
“Kalau tahun lalu dapat bantuan beras dan tahun ini tidak, maka perkiraan kami ini akan menimbulkan keresahan ditataran pendistribusian nanti. Pihak-pihak terkait harus turun dan memberikan pemahaman pada masyarakat,” kata Hosnan.
Lanjut politisi PAN ini, pihak tidak ingin seperti yang terjadi pada program bantuan langsung tunai (BLT). Kala itu, jumlah penerimanya di Pamekasan terjadi pengurangan, hingga menimbulkan banyak protes.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan Bagian Perokonomian, mitra Komisi II itu, yang mulai tahun ini mengurus persoalan rastra. Kalau sebelumnya ditangani Bagian Kesra. Biar saat penyaluaran tidak kendala,” ungkapnya.
Untuk diketahui, jumlah penerima bantuan beras dari pemerintah di Pamekasan, tahun 2017 ini sebenyak 82.758 KPM, pagu itu berkurang sebanyak 3.639 penerima. Sebab, jumlah KMP tahun 2016 sebenyak 86.397 keluarga. (ALI SYAHRONI/MK)
