PAMEKASAN, koranmadura.com – Pendistribusian pupuk tahun 2016 berjalan lancar, hanya saja pupuk bersubsidi yang disediakan pemerintah tidak terserap 100 persen. Hal itu disebabkan karena sejumlah faktor.
Dari 5 jenis pupuk yang disubsidi pemerintah, hanya jenis SP-36 yang terserap habis. Sedang 4 jenis pupuk lainnya masih ada sisa hingga berganti tahun 2017. Yaitu jenis Urea, ZA, NPK/Phonska, dan Organik.
Hal itu disampaikan Kabid Sarana Prasaran dan Penyuluhan Dinas Tanaman Pangan, Holtikulturan dan Perkebunan, Pamekasan Aziz Jamil. Menurutnya, penyerapan pupuk itu tergantung pada daya beli petani melalui kelompok tani (poktan).
Dijelaskannya, selama ini pupuk organik memang sulit terserap 100 persen, lantaran petani lebih memilih menggunakan pupuk kandang, baik itu kotoran sapu, kambing dan ayam.
Kemudian pada pupuk Urea, banyak yang tidak terserap karena jelang diakhir tahun Pamekasan memperoleh kuota tambahan. Dengan waktu yang mepet membuat banyak sisa yang tidak terbeli.
“Penyebab utamanya itu karena musim di tahun 2016 terjadi kemarau basah. Sehingga banyak petani tidak yang menanam. Akibatnya daya beli pupuk rendah,” kata Jamil.
Terlebih lagi, terdapat kebiasaan petani di Pamekasan yang membeli pupuk usai penen tembakau. Namun, karena musim tanam tembakau kurang bagus, banyak petani yang tidak membeli pupuk.
“Kalau di sini itu, setelah panen tembakau dan punya uang, petani langsung beli pupuk dalam jumlah besar untuk kebutuhan tanaman di musim hujan. Tapi, karena tembakau gagal, jadinya petani hanya membeli pupuk semampunya saja,” ungkapnya. (ALI SYAHRONI/MK)
