PAMEKASAN, koranmadura.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memperkirakan masih banyak praktik prostitusi di Kabupaten Pamekasan. Kendati demikian, mereka mengklaim praktik mesum itu sudah menurun dari tahun- tahun sebelumnya.
Menurut mereka salah satu indikasinya saat ini sudah tidak ada tempat yang menampung para pekerja seks komersial (PSK). Sebab, rumah dan warung remang-remang yang biasa menyediakan PSK sudah ditutup paksa. “Namun, dengan ditutupnya lokasi tersebut, bukan berarti Pamekasan bersih dari praktik prostitusi,” terang Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan Yusuf Wibiseno.
Baca: Sediakan PSK, Warung Kopi Dibongkar
Menurutnya, saat ini masih ada praktik-praktik prostitusi yang dilakukan dengan terselubung. Ia mengaku tengah berusaha mengendus praktik tersebut, karena hal itu melanggar Perda Nomor 18 Tahun 2004 tentang larangan terhadap pelacuran.
Baca: Inilah Tarif PSK di Wakop17 Agustus Pamekasan
“Sekarang memang kita cukup kesulitan untuk membongkar praktik prostitusi. Karena mereka (PSK) saat ini sudah melek teknologi. Kini mereka tidak perlu mangkal di warung remang-remang. Transaksinya cukup melalui media sosial atau lewat telpon,” kata Yusuf.
Untuk menghentikan kegiatan maksiat itu menurutnya perlu peran serta aktif masyarakat dalam memberikan informasi, baik tempat atau wanita yang diduga sebagai PSK. Dengan seperti itu pihaknya akan mudah membongkar praktik terselubung tersebut.
“Bisa menginfomasikan pada nomor pusat pengaduan masyarakat pemkab Pamekasan. Biar nanti kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Kalau kami temukan pelanggaran langsung kami tangkap,” ungkapnya. (ALI SYAHRONI/BETH)
