PAMEKASAN, koranmadura.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan, berjanji akan terus menciduk Pekerja Seks Komersial (PSK) yang beroprasi di wilayah setempat. Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Yusuf Wibiseno mengatakan, PSK yang mangkal di kota Gerbang Salam satu-persatu akan ditangkap dan dipulangkan.
Selama sepakan, kata dia, Satpol PP telah memulangkan tiga PSK luar kota. Mereka adalah CDA (19) asal Banyu Urip, Surabaya, MU (19) asal Dupak Surabaya, dan L (40) asal Jember. “Kami janji akan terus melakukan operasi, PSK yang tertangkap akan kami pulangkan,” kata Yusuf Wibiseno, Kamis 19 Januari 2017.
Yusuf sendiri mengakui, untuk mendeteksi PSK di Pamekasan sangat sulit, tetapi ia yakin para pelayan nafsu tersebut bisa dibersihkan dalam kurun waktu satu tahun. “kami telah memasang mata-mata di setiap sudut kota. Insyallah dalam kurun waktu satu tahun, kota Pamekasan steril dari PSK,” terangnya.
Dia sangat berharap masyakat turut berperan dalam memberantas PSK di kota Gerbang Salam itu. “Minimal masyarakat mau melapor saat mengetahui ada PSK di wilayahnya masing-masing. Laporan itu akan kami tindaklanjuti. Dengan begitu, Pamekasan aman dari PSK,” tandasnya. (RIDWAN)
