SAMPANG, koranmadura.com – Hingga saat ini, sebagian wilayah kota Sampang, Madura, Jawa Timur tampaknya belum aman dari serbuan gelandangan dan pengemis (gepeng). Buktinya, pada Selasa, 31 Januari 2017, ada 7 orang gepeng asal Kabupaten Pamekasan yang dirazia oleh petugas Satpol PP setempat.Kabid Penegakan Perda dan Ketertiban Umum (PPKU) Satpol PP Sampang, Chairijah, melalui Kasi Penyidik dan penindakan, Moh Jalil, mengatakan, ada 7 orang gepeng perempuan dirazia di area Monumen Trunojoyo Sampang.
Menurutnya Razia tersebut dilakukan saat para gepeng baru turun dari kendaraan. “Kita razia ketika mereka belum beraksi ke wilayah perkotaan Sampang. Dan kita amankan sebanyak 7 orang yang semuanya berasal dari Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan,” tutur Moh Jalil usai razia gepeng.
Razia tersebut melibatkan 20 personel yang tersebar di Kelurahan Banyuanyar dan Rongtengah. Katanya, dua titik kelurahan tersebut merupakan lokasi tempat berkumpulnya para gepeng saat datang dari masing-masing daerahnya.
Untuk kelurahan Rongtengah, penyisiran dari jalan Bahagia hingga area Monumen Trunojoyo. Sedangkan untuk kelurahan Banyuanyar, penyisiran dilakukan sejak dari di depan SPBU jalan Diponegoro hingga ke pasar Jhu’lanteng.
“Kami dapat informasi dari masyarakat, dua titik kelurahan tersebut jadi tempat berkumpulnya para gepeng. Makanya kami sisir wilayah itu sejak pukul 05.00 WIB hingga pukul 07.00 WIB,” terangnya.
Lebih lanjut Jalil mengatakan, para gepeng itu dinyatakan telah melanggar Perda Tahun 2016 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. “Kami bawa mereka untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Kemudian kami serahkan kepada Dinsos,” tandasnya. (MUHLIS/BETH)
