SUMENEP, koranmadura.com – Suyanto (27) Warga Desa Jaba’an, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur nyaris dimassa warga Kecamatan Dasuk, Rabu, 11 Januari 2016.
Salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Manding, Muni mengatakan, Suyanto ditangkap saat berada di Dusun Trebung Genteng, Desa Semaan Daya, Kecamatan Dasuk, sekitar Pukul 09.00 WIB. “Informasinya ada enam orang yang mengepungnya, sehingga Suyanto tidak bisa melarikan diri,” katanya, Kamis, 12 Januari 2017.
Dikatakan, Suyanto telah lama menjadi incaran warga, itu setelah Suyanto diduga melakukan penjambretan kepada Fifi salah seorang warga Kecamatan Manding, pada Agustus 2016 lalu. Saat itu Fifi sedang melintas di Jalan Raya Turbas, Desa Jabaan, Kecamatan Manding.
“Setelah ditangkap dan diinterogasi oleh masyarakat, yang bersangkutan mengakui perbuatan itu,” urainya.
Setelah itu, lanjut Muni, masyarakat langsung menyerahkan Suyanto kepada Petugas Kepolisian setempat untuk diproses hukum. Namun, karena Suyanto merupakan warga Kecamatan Manding, maka aparat Kepolisian Sektor Dasuk bersama warga langsung menyerahkan Suyanto langsung diserahkan kepada Kepolsian Sektor Manding, guna menjalani pemeriksanaan lebih lanjut.
“Saat itu korban beserta yang bersangkutan dihadirkan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Kepolisian Resort Manding Aiptu Sadi membenarkan peristiwa itu. Saat ini Suyanto telah diamankan di Mapolsek Manding. “Benar kami telah menerima pelimpahan itu. Saat ini masih di proses,” tegasnya. (JUNAIDI).
