SUMENEP, koranmadura.com – Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Jawa Timur, akan melakukan pendampingan kepada semua pegawai yang ditugaskan di Dinas Kesehatan setempat. Pendampingan itu untuk menghadapi akreditasi puskesmas dan rumah sakit.
“Tahun ini kami akan melaksanakan diklat, itu untuk memberikan pendampingan kepada semua PNS di Dinas Kesehatan,” kata Kepala BKPSDM Sumenep, R Titik Suryati, Kamis, 2 Februari 2017.
Menurutnya, langkah tersebut guna menyukseskan rencana pemerintah pusat yang mewajibkan semua puskesmas dan rumah sakit terakreditasi pada tahun 2019. “Sesuai Permenkes tahun 2019 semua puskesmas harus terakreditasi, makanya untuk mempermudah kami lakukan pendampingan,” ungkapnya.
Mantan Kabag Hukum Setkab Sumenep itu mengatakan, upaya tersebut dilakukan agar pelayanan kesehatan di Sumenep semakin baik. “Artinya kalau rumah sakit dan puskesmas sudah terakreditasi, maka pelayanan kesehatan bisa dipastikan lebih baik ke depan,” tegasnya.
Untuk diketahui, dari 30 puskesmas di Kabupaten Sumenep, baru lima puskesmas yang terakreditasi. Selebihnya, 25 puskesmas masih dalam tahap pengajuan. Lima Puskesmas yang telah terakreditasi itu, Puskesmas Talango, Guluk-Guluk, Pamolokan, Pasongsongan, dan Dasuk.
“Tahun ini ada 16 puskesmas yang akan diajukan akreditasi, sisanya ditahun 2018. Pokoknya tahun 2018 semua puskesmas sudah terakreditasi semua,” tegas Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep, dr. Ahmad Fatoni. (JUNAIDI/MK).
