SAMPANG, koranmadura.com – Semua alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang akan dilakukan perombakan mulai dari komisi, badan anggaran, badan musyawarah, badan pembuatan peraturan daerah maupun badan kehormatan, kecuali pimpinan DPRD.
Wakil Ketua I DPRD Sampang, Fauzan Adima mengatakan, perombakan alat kelengkapan itu dilakukan setiap 2,5 tahun sekali berdasarkan Tata Tertib (Tatib) DPRD. Pergantian itu bertujuan untuk penyegaran dan diharapkan bisa bekerja lebih baik.
“Saat Rapim DPRD, telah disepakati pergantian anggota dan ketua komisi maupun alat kelengkapan dewan lainnya untuk dilakukan minggu ini. Dan sekarang ini masih dalam pembahasan di masing-masing fraksi,” katanya.
Hasil dari perombakan alat kelengkapan tersebut akan diparipurnakan pada Kamis, 23 Pebruari mendatang.
Terkait proses perombakan, ia memprediksikan akan alot untuk pemilihan ketua komisi terutama untuk posisi ketua komisi III dan IV. Namun pihaknya berharap proses perombakan alat kelengkapan itu berjalan dengan cara musyawarah untuk mencapai mufakat. MUHLIS/MK
