SUMENEP- koranmadura.com – Kabar duka kembali menyelimuti keluarga besar Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Sumenep. Nuriana, salah satu kadernya yang kini sedang menjadi anggota dewan perwakilan rakyat daerah setempat meninggal dunia Jumat dini hari 3 Januari 2017.
Ia meninggal setelah dirawat selama kurang lebih 4 hari di RSUD Moh. Anwar Sumenep. Menurut Sukri, Sekertaris DPC PPP Sumenep, yang bersangkutan menderita penyakit kencing manis. Dikatakan, penyakit tersebut sudah menggerogoti Nuriana sejak lama.
“Dia memang menderita penyakit kecing manis sejak dulu dan sudah bolak-balik rumah sakit. Bahkan pernah di rawat di RSAL Surabaya. Sakit terakhir kali ini di rumah sakit sumenep,” ujarnya kepada koranmadura.com
Untuk diketahui, Nuriana adalah anggota DPRD Sumenep yang baru dilantik 22 Agustus 2016 lalu. Ia menggantikan Ahmadi, Anggota Komisi III DPRD Sumenep yang sebelumnya juga meninggal dunia. Pada pemilu 2014 lalu keduanya sama-sama menjadi Calon Anggota Legislatif (caleg) PPP di Dapil I yang meliputi Kecamatan Kota Sumenep, Kecamatan Kalianget, Kecamatan Batuan, Kecamatan Manding dan Kecamatan Talango.
Saat itu, Ahmadi keluar sebagai peraih suara terbanyak dan dilantik menjadi anggota legislatif. Namun setelah kurang lebih 1 tahun 5 bulan berjalan, ia meninggal dunia dan digantikan oleh Nuriana yang perolehan suaranya satu tingkat di bawahnya.
Siapa Pengganti Nuriana?
Setelah Nuriana kini meninggal dunia, jabatannya sebagai wakil rakyat akan diganti oleh temannya sesama caleg pada pemilu 2014 lalu. Menurut Sukri, Sekertaris DPC PPP Sumenep peraih suara terbanyak setelah Nuriana adalah A. Raud Faiq Jakfar. “Sebenarnya tidak etis membicarakan ini. Sebab masih dalam suasana berduka. Namun karena anda tanya, maka harus saya jawab; peraih suara terbanyak setelah almarhumah adalah A. Raud Faiq Jakfar,” ujarnya.
Ia memastikan, DPC PPP Sumenep bisa segera memproses pengajuan Pergantian Antar Waktu (PAW) atas Nuriana. “Sesuai aturan, pasti kita proses. Seperti halnya almarhumah yang dulu menggantikan Bapak Ahmadi. Tidak ada masalah. Setelah ini kita ajukan ke KPU dan ke Gubernur,” terangnya. (BETH)