SUMENEP, koranmadura.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep akan mengumumkan pendaftaran bagi aparatur sipil negara (ASN) yang ingin ikut seleksi terbuka dalam rangka mengisi tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang masih kosong sampai sekarang.
Pengumunan akan dimulai besok, Jumat, 3 Februari 2017. Bagi ASN yang ingin ikut seleksi terbuka, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Hadi Soetarto, mengungkapkan, syarat utama yang harus dipenuhi ialah harus terbebas dari narkoba.
“Untuk bisa ikut seleksi terbuka ini, persyaratan utanya ialah harus bersih dari narkoba,” tegas mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep itu kepada wartawan, Kamis, 2 Februari 2017.
Sementara persyaratan lainnya, tambah Sekda, ASN yang ingin ikut seleksi terbuka harus memiliki kompetensi sesuai dengan SKPD yang dibutuhkan. “Dan juga beberapa persyaratan administrasi lainnya,” sambung Atok, sapaan akrab Hadi Soetarto.
Dikatakan, Pemkab sudah membentuk Panitia Seleksi Terbuka. Jumlahnya ada lima orang. Dua orang dari internal pemerintah daerah, dan tiga orang lainnya dari unsur akademisi. Kegiatan Seleksi Terbuka, menurutnya, juga telah mendapat persetujuan dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, R. Titik Suryati, menjelaskan, pengumuman pendaftaran akan dilaksanakan selama 15 hari, dimulai dari besok.
ASN yang sudah mendaftar untuk mengisi tiga SKPD, yakni Dinas Perpustakaan dan Arsip, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), akan diuji kompetensinya. “Yang akan melakukan assesmen nanti adalah Badan Diklat di Jawa Timur. Mudah-mudahan berjalan lancar,” pungkasnya. FATHOL ALIF/MK
