SUMENEP, koranmadura.com – Setelah melakukan proses eksplorasi di perairan Saobi, Kecamatan Kangayan, Kepulauan Kangean, beberapa bulan lalu, PT. Kangean Energi Indonesia (KEI), salah satu K3S yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sumenep, dikabarkan tidak melanjutkan sampai ke proses eksploitasi.
Informasi itu disampaikan Asisten II Setkab Sumenep, Heri Kontjoro. Menurut dia, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, setelah melakukan eksplorasi PT KEI tidak melanjutkan ke selanjutnya. Sebab kandungan gas di dalamnya diperkirakan tak sebanding dengan biaya operasional perusahaan.
“Kalau yang KEI itu tidak dilanjutkan. Karena diperkirakan kandungan yang ada di dalamnya diperkirakan tidak sebanding biaya operasional perusahaan. Tidak ekonomisnya,” kata mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep itu.
Mengenai biaya selama melakukan proses eksplorasi, menurut Heri, semuanya merupakan konsekuensi yang harus ditanggung oleh pihak perusahaan. “Itu risiko dia (KEI). Kalau memang tidak layak, kerugian biayanya ditanggung perusahaan. Bukan pemerintah,” tegasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya pihak PT KEI mengonfirmasi bahwa telah melakukan eksplorasi. Rencananya perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan gas (migas) itu akan melakukan pengeboran sumur baru di perairan Saor Saobi.
Jaraknya cukup jauh dari daratan, yakni di atas 20 mil atau offshore. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah kaitannya dengan kelautan, titik eksplorasi itu sudah merupakan kewenangan pemerintah pusat. FATHOL ALIF/MK
