SUMENEP, koranmdura.com– Sebanyak 28 kepala desa yang terpilih pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak, termasuk Pilkades Antar Waktu, resmi dilantik oleh Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, Selasa, 15 Februari 2017, bertempat di Pendopo Agung.
Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu di lingkungan Kabupaten Sumenep ini meminta agar semua kepala desa transparan dalam mengelola anggaran, baik yang bersumber dari dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD).
Dalam sambutannya, Bupati menekankan agar pengelolaan anggaran yang turun ke desa harus dikelola dengan baik, dan harus transparan. “Dengan adanya Undang-undang Nomor 2 tahun 2014, tidak boleh ada yang tidak tahu,” ujarnya.
Anggaran yang turun ke desa dari tahun ke tahun terus meningkat. Sehingga pola pengelolaannya juga harus ditingkatkan. Sebab dengan begitu, menurut Busyro, masyarakat akan semakin sejahtera.
Bupati juga berharap kepada para kepala desa yang baru dilantik, termasuk juga kepada yang telah menjabat selama ini, agar tidak hanya menjadi kepala desa. Namun harus menjadi pemimpin terhadap masyarakatnya.
Sebab, menurutnya, kepala desa belum tentu bisa menjadi pemimpin. Sebaliknya, pemimpin masyarakat tidak melulu harus menjadi kepala desa. Agar bisa dianggap pemimpin oleh masyarakatnya, kepala desa harus memiliki suatu kelebihan.
“Dengan kelebihan yang dimilikinya itu kepala desa akan disegani oleh masyarakatnya, bukan ditakuti. Pemimpin baik, bukan yang ditakuti masyarakatnya, tapi disegani,” pungkasnya. FATHOL ALIF/MK
