SUMENEP, koranmadura.com – Beberapa kiai dari Pondok Pesantren (PP) Annuqayah, Guluk-guluk, mendatangi Mapolres Sumenep, Selasa, 14 Februari 2017. Mereka menyampaikan laporan sejumlah tindakan melawan hukum yang terjadi di Guluk-guluk, secara umum, dan lingkungan pesantren khusunya.
Tindakan melawan hukum yang disampaikan kepada Kapolres Sumenep oleh sejumlah kiai, di antaranya pencurian hewan (curwan), pencirian kendaraan bermotor (curanmor), dan pencurian dengan kekerasan (curas).
Menurut Kiai Syauqi, salah seorang kiai yang ikut mendatangi Mapolres kemarin, sejak tahun 2013 sampai 2016 lalu, telah terjadi lebih dari seratus kali tindakan melawan hukum.
Hanya saja, dari seratus lebih tindak kejahatan itu, tak satupun yang ditangani oleh aparat kepolisian. “Dari yang seratus (lebih) itu, tidak ada (yang ditangani atau pelakunya tertangkap, red.),” ujarnya.
Selain beberapa tindakan melawan hukum di atas, menurut Kiai Syauqi, saat ini di daerah Guluk-guluk juga marak peredaran narkoba. Sehingga, pihaknya meminta agar aparat kepolisian lebih aktif lagi memantau dan menangani kondisi tersebut.
Baca: Sejumlah Kiai Annuqayah Datangi Mapolres, Ada Apa?
Kapolres Sumenep, AKBP Joseph Ananta Pinora, membenarkan bahwa kedatangan para kiai dari Annuqayah kemarin, selain silaturrahim juga menyerahkan data terkait tindakan melawan hukum sejak tahun 2013 silam.
Baca: Didatangi Sejumlah Kiai Annuqayah, Ini Kata Kapolres Sumenep
“Jumlah pastinya ada di kantor,” katanya ditemui usai menghadiri pelantikan kepala desa di Pendopo Agung, Kraton Sumenep, Rabu, 15 Februari 2017. FATHOL ALIF/MK
