PAMEKASAN, koranmadura.com – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pamekasan mengaku telah mengajukan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) di pertengahan tahun 2016. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan.
Hal itu disampaikan Bupati Pamekasan, Ach Syafii. Menurutnya, dokumen persyaratan pengajuan pembentukan BNNK di Pamekasan sudah dikirim ke BNN melalui Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, tahun 2016.
“Pemerintah kabupaten kapasitasnya hanya mengajukan saja, dan itu telah kami lakukan. Keputusan perlu tidaknya dibentuk BNNK di Pamekasan yang menentukan BNN. Sekarang kami masih menunggun jawaban atas usulan kami yang ingin BNNK di sini,” kata Bupati Syafii.
Kendati BNNK belum ada, namun secara kinerja untuk pencegahan dan pemberantasan narkoba di Pamekasan tetap berjalan sebagaimana mestinya, yang dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (Satgas P4GN).
“Satgas P4GN ini dibentuk oleh Pemkab Pamekasan, yang ketuanya Wakil Bupati, Khalil Asy’ari. Jadi, kalau upaya-upaya pencegahan tetap berjalan, misalnya melakukan tes urine dan sosialisasi bebas narkoba,” ungkapnya. (ALI SYAHRONI/MK)
