BANGKALAN, koranmadura.com – Petugas Pendamping Lokal Desa (PLD) di Kabupaten Bangkalan mengeluh. Hingga Februari ini mereka belum menerima Surat Perintah Tugas (SPT) dan Surat Perjanjian Kerja (SPK) dari Bappemas Provinsi Jatim.
“Kami bingung kalau dua surat itu belum keluar,” kata MNI, salah satu PLD di Bangkalan, Selasa, 21 Februari 2017.
Menurut dia, para PLD dikontrak tahunan oleh Bappemas Jatim, jadi tiap tahun PLD menandatangani SPT dan SPK baru. Dua surat itu yang jadi legalitas bagi PLD untuk bekerja membantu kepala desa, mulai dari menyusun anggaran, membuat program hingga membuat laporan kegiatan. “Kalau tidak ada legalitas, maka produk yang kami hasilkan tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujar dia.
Ironisnya, kata dia, tidak hanya di Bangkalan, semua PLD di Jatim belum menerima SPT dan SPK baru. “Kalau belum dapat SPT dan SPK otomatis gaji kami belum cair,” kata dia.
Sebenarnya, MNI melanjutkan, awal Februari lalu telah ada pendataan dari Bappemas Provinsi dan dijanjikan SPT dan SPK keluar pertengahan Februari. Namun hingga kini dua surat tersebut belum juga turun. ALMUSTAFA/MK
