SUMENEP, koranmadura.com – Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluaran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa (DD) Tahun 2016, mestinya laporan realisasi DD disetorkan paling lambat akhir Februari.
Namun begitu, di Kabupaten Sumenep hingga masuk bulan Maret ini masih ada ratusan desa yang belum menyetor laporan realisasi DD tahun 2016. Sehingga DD untuk tahun 2017 belum bisa dicairkan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumenep, Ach. Masuni, mengatakan, hingga saat ini masih sekitar 30 desa yang telah menyetorkan realisasi DD tahun lalu dari 330 desa.
Keterlambatan penyetoran realisasi DD kali ini bukan merupakan yang pertama kali. Menurut Masuni, keterlambatan tersebut akibat SDM di tingkat desa yang belum mumpuni.
Pihaknya mendesak seluruh desa yang belum menyetorkan laporan DD tahun 2016 untuk segera menyetorkan. Ditarget, tanggal 10 Maret 2017 sudah tuntas. Setelah semua tuntas, menurut Masuni laporan itu akan langsung dikirimkan kepada pusat.
Meski terlambat, menurut mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep itu, tidak ada sanksi kepada desa. “Kalau sanksi tidak ada. Cuma karena keterlambatan itu, DD belum bisa dicairkan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, tahun ini DD untuk Kabupaten Sumenep mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, dari sekitar Rp 212 miliar menjadi Rp 271 miliar. FATHOL ALIF/MK
