SUMENEP, koranmadura.com – Sejak awal 2017, seluruh SMA/SMK di Sumenep diambil alih Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Imbas dari peralihan tersebut, nasib guru honorer K2 terkatung-katung.
Ketua forum honorer K2 Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman, menuturkan, sejumlah guru SMA/SMK di lingkungan kabupaten paling timur Pulau Madura ini datang kepada dirinya. Mereka meminta agar dicarikan jalan keluarnya.
Sebab, sejak awal tahun mereka belum mendapat tunjangan apa pun, baik itu dari Pemkab Sumenep maupun dari pihak provinsi.
“Teman-teman honorer SMA/SMK sudah resmi dialihakan ke Provinsi Jawa Timur. Namun sangat disayangkan, nasib mereka sampai detik ini masih terkatung-katung,” katanya, Kamis, 23 Maret 2017.
Sebelum dialihkan, mereka mendapat tunjangan dari Pemkab Sumenep sebesar Rp 250 per bulan. Menurut Rahman, jumlah honorer K2 SMA/SMK yang tak jelas nasibnya ialah 17 orang.
Nasib berbeda dialami oleh honorer yang berstatus administrator. Kendati sama-sama di SMA/SMK, menurut dia, mereka masih mendapat insentif dari Pemkab Sumenep.
“Kalau memang sudah resmi dialihkan ke Provinsi, seharusnya semuanya tidak dapat. Karena para guru honorer SMA/SMK itu juga berhak mendapat tunjangan,” tambahnya.
Oleh karena itu, pihaknya mengaku akan berupaya memfasilitasi mereka ke Jawa Timur menuntut haknya. “Karena mereka juga butuh penghidupan yang layak,” pungkasnya. FATHOL ALIF/MK
