SUMENEP, koranmadura.com – Dinas Pertanian, Holtikultura dan Perkebunan Sumenep, Jawa Timur, tahun ini menghapus program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP).
“Sepertinya program PUAP sudah berakhir tahun 2016, tahun 2017 sudah tidak ada lagi,” kata Sekretaris Dinas Pertanian, Holtikultura dan Perkebunan Sumenep, Imam Suhadi, Jum’at, 10 Maret 2017.
Progam PUAP merupakan fasilitasi bantuan modal usaha untuk petani, baik petani pemilik, petani penggarap, buruh tani maupun rumah tangga tani yang dikoordinasikan oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).
Menurutnya, untuk tahun ini Dinas Pertanian, Holtikultura dan Perkebunan hanya melakukan pemantauan terhadap Program PUAP yang telah diberikan tahun sebelumnya. “Kalau pengawasan tetap kami lakukan, karena bantuan itu tetap berjalan di bawah. Hanya tidak ada lagi bantuan dari pemerintah,” jelasnya.
Dikatakan, untuk sementara waktu belum ada pengganti program PUAP yang bakal diluncurkan pada petani. “Belum ada program pengganti,” jelasnya.
Sementara Kepala Dinas Pertanian, Holtikultura dan Perkebunan Sumenep, Bambang Heriyanto belum bisa dimintai komentar. Sempat mengeluarkan nada emosi saat hendak diambil fotonya. “Ngapain foto-foto, saya ini dipanggil Sekda,” katanya dengan nada marah sembari naik ke mobilnya. (JUNAIDI/MK)
