SUMENEP, koranmadura.com– Roda pemerintahan di lingkungan Kabupaten Sumenep mulai sedikit terganggu. Pasalnya, hingga sekarang belum ada pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) baru karena masih moratorium.
Moratorium pengangkatan ASN di Kabupaten Sumenep sudah berlangsung sejak tahun 2015 lalu. “Dengan tidak adanya pengangkatan ASN baru, kalau dibilang mengganggu, ya mengganggu (terhadap roda pemerintahan),” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Titik Suryati.
Menurut Titik, setiap tahun jumlah ASN di lingkungan kabupaten paling timur Pulau Madura terus berkurang, baik karena pensiun, meninggal dunia, ataupun karena terkena sanksi.
Berdasarkan data di BKPSDM Sumenep, perr tahun, jumlah ASN berkurang antara 300 sampai 350 orang. “Otomatis di sana sini terjadi kekurangan ASN,” tambahnya kepada wartawan.
Organisasi perangkat daerah (OPD) yang paling banyak kekurangan ASN saat ini ialah Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes). Hanya saja, Titik tidak menyebut secara rinci jumlah kekurangan ASN di kedua instansi tersebut.
“Kita tidak bisa berbuat banyak karena memang sampai sekarang kondisinya memang masih moratorium. Kita hanya bisa memaksimalkan ASN yang ada,” ujarnya.
Titik melanjutkan, sebenarnya tiap tahun Pemkab Sumenep diminta menyerahkan formasi atau kebutuhan ASN oleh Pemerintah Pusat. “Tapi sampai sekarang belum ada pengangkatan,” pungkasnya. FATHOL ALIF/MK
