PAMEKASAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan telah menerima pencairan Dana Desa (DD) sebesar Rp 92,1 miliar dari pemerintah pusat, pada pekan lalu. Diyakini, ada 118 desa yang sudah siap untuk pengajuan pencairan.
Hal itu disampaikan Badan Keuangan Daerah (BKD) Pamekasan, Taufikurrahman. Menurutnya, kesiapan desa-desa tersebut bisa terlihat pada penyaluran Dana Alokasi Desa (ADD) tahap pertama yang sudah tersalurkan pada 118 desa tersebut.
Sebab, dijelaskannya, desa yang sudah melakukan pencairan ADD sudah pasti punya persyaratan lengkap, sebab persyaratan pengajuan pencairan DD sama dengan ADD, yaitu Perdes APBDesa dan laporan realisasi DD tahun 2016 lalu.
“Jadi, desa yang sudah melakukan pencairan ADD, tinggal menggandakan persyarataanya saja untuk pengajuan pencairan DD, karena syaratnya sama. Mungkin desa baru tahu DD sudah ada di kasda (kas daerah) sehingga masih proses,” kata Taufik.
Pencairan DD dilakukan dua kali, pada tahap pertama sebanyak 60 persen dan tahan kedua 40 persen. Pihaknya berharap semua desa segera melakukan pengajuan pencairan, biar DD bisa cepat terlaksana.
“Kami ingin manfaat DD bisa cepat dirasakan masyarakat. Karena memang itu semangat dari program ini. Anggaran ini per desa, jadi desa yang rampung persyaratannya di satu kecamatan, tidak perlu menunggu desa lainnya, biar memjadi dorongan bagi desa yang lambat mengajukan pencairan,” ungkapnya. (ALI SYAHRONI/MK)