SAMPANG, koranmadura.com – Sebanyak 183 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang, mengikuti upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-53, Kamis, 27 April 2017.
Upacara berlangsung hikmad dan berjalan dengan lancar. Suasana bertambah haru saat salah seorang napi dan juga tahanan secara bergantian membacakan Catur Dharma Narapina dan Catur Bhakti Tahanan.
“Kami narapidana, menyadari dan menyesal sepenuhnya perbuatan yang telah kami lakukan. Berjanji tidak akan mengulangi lagi, perbuatan yang melanggar hukum,” kata napi bernama Mahrus, dengan suara bergetar.
Sedangkan seorang tahanan bernama Ainur, dalam salah satu kutipan Catur Dharma Tahanan mengatakan: “Kami tahanan rumah tahanan negara, selama menjalani penahanan di rumah tahanan negara, akan berlaku tertib dan akan mematuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku di rumah tahanan,” ucapnya.
Sementara itu Inspektur Upacara, Kepala Rutan Kelas IIB Sampang, Gatot Tri Rahardjo dalam sambutannya mengatakan, akan melayani warga binaan dengan baik sesuai yang diamanahkan oleh pemerintah kepala petugas Rutan. Namun begitu, sudah menjadi kewajiban bagi para warga binaan untuk menaati peraturan yang berlaku di dalam rutan.
“Kewajiban napi harus dipenuhi, negara sudah memberi tugas kepada kita (petugas) untuk melayani. Tugas kita adalah melayani. Anggap di sini layakanya rumah sendiri meskipun tidak senyaman rumah sendiri,” ujar Gatot.
Pantauan di lokasi, usai melaksanakan upacara, warga binaan makan bersama menyantap hidangan yang sudah disiapkan dan dimasak langsung oleh ibu-ibu dharma wanita yang bertugas di rutan.(NWW/MK)