SUMENEP, koranmadura.com – Upaya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep datang ke desa-desa melakukan perekaman KTP El kepada masyarakat yang belum melakukannya hingga sekarang belum tuntas. Hal itu disebabkan banyak alat perekam rusak.
Sebagaimana diketahui, dari sekitar 800 ribu masyarakat Sumenep wajib KTP, masih ada puluhan ribu warga belum melakukan perekaman. Untuk itu, sejak bulan Maret lalu petugas dari Disdukcapil berinisiatif datang ke desa-desa melakukan perekaman.
Diakui Kepala Bidan Peyanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Sumenep, Zainuddin, upaya jemput bola yang dilakukan pihaknya sampai sekarang belum tuntas. Di beberapa kecamatan ada yang masih menyisakan satu sampai dua desa. “Bahkan ada yang baru mulai,” ujarnya.
Zainuddin menjelaskan alasan kenapa hingga sekarang upaya jemput bola itu belum selesai. Sebab menurut dia, sejumlah alat perekam di kecamatan rusak. Sehingga harus saling pinjam alat antara satu kecamatan dengan kecamatan lain.
“Sebenarnya di setiap kecamatan sudah ada alatnya. Karena perekaman itu biasanya dilakukan di kecamatan. Tapi saat ini kebanyakan alatnya rusak. Ada yang monitornya rusak dan ada kameranya yang rusak,“ tambah dia.
Dia berharap, dalam waktu dekat upaya jemput bola perekaman KTP El itu bisa segera selesai. Bahkan ditarget bulan depan semuanya sudah tuntas. “Insya Allah kalau bulan Mei nanti semuanya sudah selesai,“ pungkasnya. (FATHOL ALIF/MK)