SAMPANG, koranmadura.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, melalui Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Disdik setempat, Arif Budiansor mengklaim ada kenaikan penerapan kurikulum 2013 (K13). Hal ini dibuktikan dengan jumlah sekolah yang menerapkan K13 itu.
Bila dibandingkan, pada 2016-2017 di Sampang telah tercatat sebanyak 104 lembaga jenjang sekolah dasar negeri, 21 SMP, dan 10 jenjang SMA, yang telah menerapkan K13. Sedangkan pada 2017-2018 mendatang, ada tambahan kuota sekolah penerap K13.
“Sedangkan di tahun 2017-2018, kita dapat tambahan kuota sekolah penerap K-13 yaitu, SD sebanyak 268 lembaga, SMP 100 lembaga, dan SMA itu menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” tandasnya.
Semua lembaga pendidikan baik swasta maupun negeri selambat-lambatnya pada 2020 mendatang sudah melaksanakan K13, apabila tidak ada perubahan kebijakan. Kebijakan tersebut berdasarkan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013.
Menurut Arif Budiansor, saat masa transisi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Presiden Joko Widodo, kurikulum 2013 sempat diberhentikan sementara karena harus mempersiapkan para gurunya dan kesiapan sarananya terutama buku.
“Sebenarnya bukan dihentikan, cuma perbaikan penerapannya, seperti metode pembelajarannya, yakni kesiapan guru. Nah, dari itu sambil melakukan diklat untuk para gurunya juga untuk kurikulum 2013,” terangnya, Selasa, 25 April 2017.
Dia menjelaskan metode pembelajaran dalam K-13, sifatnya kolaboratif antara guru dengan siswa, sehingga para siswa nantinya lebih leluasa berinovasi dan berkreasi. (MUHLIS/RAH)