SUMENEP, koranmadura.com – Semangat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timir, untuk menyukseskan Visit Yers 2018 terus digalakkan. Salah satunya dengan cara pengajuan pembuatan Peraturan Daerah yang mengatur semua pembangunan atau kepariwisataan kedepan.
“Drafnya sudah diajukan ke Legislatif. Bamis segera akan menyusun langkah-langkah untuk melakukan pembahasan,” kata Kepala Bappeda Sumenep, Yayak Nur Wahyudi, Senin, 3 April 2017.
Menurutnya, sesuai yang tercantum dalam draf yang telah diusulkan merupakan penyusunan kepariwisataan 2016-2030. “Ini menjadi penting kiranya, makanya kami susun,” jelasnya.
Dia katakan Raperda itu mengatur setidaknya lima poin penting terkait kepariwisataan. Salah satunya tentang pembangunan destinasi, kawasan strategis wisata, implementasi rencana Ripda dalam bentuk detail obyek wisata.
Selain itu dalam draf Raperda itu nantinya juga mengatur tentang kelembagaan trayek angkutan transportasi. “Jadi, pembangunan wisata kedepan terarah semua,” jelasnya.
Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika itu mengatakan, sebenarnya Sumenep telah mempunyai Ripda sejak 1996. Namun, itu semua perlu dilakukan revisi untuk menyesuaikan dengam rencana pemerintah saat ini. “Tapi perubahan itu tidak banyak, kita menyesuaikan saja,” tegasnya. (JUNAIDI/RAH)
