SAMPANG, koranmadura.com – Meskipun sakit Bupati Sampang, Madura, Jawa Timur, A Fannan Hasib tak kunjung sembuh, kewenangan kepemimpinan Sampang masih belum dilimpahkan sepenuhnya kepada wakil Bupati Sampang, Fadhilah Budiono.
Terbukti, di Pendopo Bupati Sampang, Fadhilah Budiono ditunjuk dan dilantik menjadi pelaksana tugas (Plt) dari sebagian tugas dari Bupati oleh Gubernur Jawa Timur (Jatim) Soekarwo, berdasarkan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa, Sabtu, 22 April 2017.
“Ada lima poin tugas Plt Bupati saat ini yang akan dikerjakan,” ucap Gubernur Provinsi Jatim, Soekarwo.
Disinggung kok baru sekarang di-Plt-kan, Pakde Karwo itu mengaku baru sebulan mendapat surat dari pemerintah daerah. Selain itu pula, meski telah dikabarkan bahwa Bupati Sampang mengalami sakit bertahun-tahun, pihaknya tidak serta merta langsung melakukan penindakan, melainkan tetap pada mekanisme yang ada.
“Makanya dulu kami komunikasikan dan koordinasikan dengan tim monev dulu. Tapi yang jelas sakit Bupati Sampang hanya butuh istirahat,” ucapnya.
Sementara Plt Bupati Sampang, Fadhilah Budiono, saat dikonfirmasi mengenai jabatannya sebagai Plt, pihaknya mengaku bukan merasa senang, melainkan beban tugas yang saat ini diemban akan semakin berat pula.
“Adanya pelantikan ini atas kebijakan pimpinan, tapi yang jelas kami bukan merasa senang, tapi beban berat kepada kami yang harus dijalankan. Karena selama delapan bulan ini, kami mengkoordinasikan dengan Forkopimda dan masyarakat sebagaimana harapan masyarakat mengenai IPM rendah, kesehatan, pendidikan dan lainnya,” ucapnya, deplomatis. (MUHLIS/RAH)