SUMENEP, koranmadura.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) membentuk leterasi digital. Di lingkungan Menkominfo struktur tersebut tergolong baru. “Sekarang pemerintah membentuk struktur baru, yakni direktorat literasi digital,” kata Staf Ahli Menkominfo Bidang Hukum, Henry Subiakto, saat di Sumenep.
Leterasi digital adalah ketertarikan, sikap, dan kemampuan individu yang secara menggunakan teknologi digital dan alat komunikasi untuk mengakses, mengelola, mengintegrasikan, menganalisis, dan mengevaluasi informasi, membangun pengetahuan baru, membuat, dan berkomunikasi dengan orang lain, agar dapat berpartisipasi secara efektif dalam masyarakat.
Salah satu tujuan dibentuknya direktorat leterasi digital itu guna menangkal adanya berita yang dipalsukan atau kabar hoax. Kendati demikian, meskipun telah terbentuk, namun yang bekerja bukan yang masuk dalam struktural, mereka hanya memfasilitasi pengadaan.
Sementara yang mempunyai tanggung jawab adalah semua elemen masyarakat karena saat ini banyak masyarakat menjadi korban berita hoax. “Itu pentingnya leterasi digtal,” jelasnya.
Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau kepada semua elemen melakukan tabayun dan tidak percaya kepada berita hoax. Selain itu, masyarakat juga tidak suka share kabar yang kebenarannya masih dipertanyakan, baik melalui Whataps atau media sosial yang lain.
Media juga seharusnya ikut serta memerangi berita hoax. Jika memang ada, maka tugas media memberikan bukti-bukti akurat kepada masyarakat.
“Kalau memang kabar itu hoax, ya kabarkan saja jika itu hoax. Media harus klarifikasi dan mengkroscek kebenaran informasi,” tegasnya. (JUNAIDI/RAH)